Siaran Pers - Kontribusi Pajak Digital Terus Tumbuh, Capai Rp48,11 Triliun Siaran Pers - Sampaikan SPT Tidak Benar, PT GBP Divonis Denda Rp214 Miliar Siaran Pers - Pelaporan SPT Tahunan Terus Meningkat, DJP Luncurkan Coretax Form dan Coretax Mobile Siaran Pers - PPN PMSE Dominasi Penerimaan Pajak Digital, Total Capai Rp47,18 Triliun
Login ke portal Direktorat Jenderal Pajak untuk mengakses layanan perpajakan digital, seperti registrasi, pelaporan, dan pembayaran pajak.
Direktorat Jenderal Pajak - Core Tax Administration System Selamat Datang Anda akan masuk ke Coretax DJP. Pastikan Anda menggunakan perangkat dan jaringan yang aman sebelum melanjutkan proses login.
Pengguna Baru? Daftar di sini Aktivasi Akun Wajib Pajak Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Pajak
Pajak Kita, Untuk Kita PRANALA Kementerian Keuangan APBN Kita Edukasi Pajak Reformasi Perpajakan Prasyarat Hubungi Kami Kritik & Saran Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208 Ikuti Kami @DitjenPajakRI
Pajak Kita, Untuk Kita PRANALA Kementerian Keuangan APBN Kita Edukasi Pajak Reformasi Perpajakan Prasyarat Hubungi Kami Kritik & Saran
Di akhir tahun, seluruh penghasilan selama satu tahun akan dihitung kembali menggunakan tarif progresif PPh Pasal 17. Dalam penghitungan tersebut, pajak yang telah dipotong di bulan-bulan sebelumnya tetap diperhitungkan sebagai kredit pajak. Karena itu, kurangi kekhawatiran ketika melihat potongan pajak yang lebih besar di bulan saat THR diterima.
SOLO, KOMPAS.com - Pajak progresif kendaraan bermotor diterapkan untuk menekan pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi dengan cara membedakan besaran pajak berdasarkan urutan kepemilikan. Artinya, ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik kendaraan bermotor di Jakarta perlu memahami kewajiban pembayaran pajak agar terhindar dari denda yang bisa memberatkan. Keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor ...