KOMPAS.com - Masyarakat bisa melakukan balik nama sertifikat tanah tanpa notaris ataupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dengan catatan, masyarakat telah memiliki akta sebagai bukti peralihan hak ...
Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) DKI Jakarta meluncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik. Peluncuran dilakukan sebagai upaya memberikan ...
Berikut ini ketentuan, tata cara, dan biaya balik nama sertifikat tanah hasil jual-beli atau peralihan hak waris yang harus dipahami. Melansir laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan ...
MSN: Cara Mengurus Proses Peralihan Hak Waris Lengkap dengan Biayanya, Bisa Gratis?
PIKIRAN RAKYAT - Peralihan hak waris atas tanah penting untuk dilakukan agar kepemilikan atas properti yang diwariskan sah secara hukum dan terhindar dari potensi masalah hukum di masa depan. Jika ...
MSN: Urus Peralihan Hak Tanah Sekarang Bisa Online di BPN DKI, Begini Tahapannya
JawaPos.com - Mulai sekarang, masyarakat DKI Jakarta tak perlu repot antre berjam-jam untuk mengurus peralihan hak atas tanah. Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta resmi meluncurkan layanan ...
Urus Peralihan Hak Tanah Sekarang Bisa Online di BPN DKI, Begini Tahapannya
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan pelayanan peralihan hak atas tanah secara elektronik di 5 Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil ...
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta Alen Saputra memberikan sambutan sata meresmikan pemberlakuan pelayanan peralihan hak atas tanah secara elektronik di Kantor ...
Jawa Pos: Urus Peralihan Hak Tanah Sekarang Bisa Online di BPN DKI, Begini Tahapannya
Pikiran Rakyat: Cara Mengurus Proses Peralihan Hak Waris Lengkap dengan Biayanya, Bisa Gratis?
TEMPO.CO, Jakarta - Akta jual beli (AJB) merupakan bukti legal atas peralihan hak tanah dari pemilik lama kepada pemilik baru. AJB sangat diperlukan ketika pembeli ingin membuat sertifikat hak milik ...